Monday, 10 August 2026

Imigrasi Perkuat Pengawasan Internal, Gandeng KPK Tanamkan Budaya Integritas

Imigrasi Perkuat Pengawasan Internal, Gandeng KPK Tanamkan Budaya Integritas

SURABAYA — Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat integritas dan kepatuhan internal melalui Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi di Surabaya, 1–3 Juli 2026. Kegiatan yang diikuti 272 peserta dari jajaran pimpinan hingga kepala unit pelaksana teknis keimigrasian seluruh Indonesia ini menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola instansi.

Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Nensi Natalia, menekankan pentingnya pencegahan gratifikasi melalui penguatan integritas, menghindari konflik kepentingan, kepatuhan melaporkan harta kekayaan, serta pelaporan gratifikasi kepada pihak berwenang. Materi tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan keimigrasian.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas aparatur imigrasi. Menurutnya, masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja, tetapi juga proses pelayanan, sehingga kepatuhan internal harus menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten di seluruh tingkatan organisasi.

Selain menghadirkan narasumber dari KPK, kegiatan ini juga melibatkan BPKP dan Ombudsman RI untuk memperkuat sinergi pengawasan. Di akhir kegiatan, Hendarsam meminta seluruh kantor wilayah dan unit pelaksana teknis segera menerapkan hasil sosialisasi di lingkungan kerja masing-masing guna mendukung reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun tata kelola keimigrasian yang bersih, transparan, dan akuntabel

Bagikan: Facebook Twitter WhatsApp