Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Imigrasi pada 29 Juni hingga 3 Juli 2026. Kegiatan ini mengangkat tema "Tata Kelola Aset yang Prima untuk Imigrasi Maju" sebagai upaya meningkatkan pengelolaan aset negara agar lebih tertib, efektif, dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman dan berbagi pengalaman mengenai cara mengelola aset negara, seperti gedung, kendaraan dinas, peralatan kerja, dan fasilitas pelayanan, agar digunakan sesuai kebutuhan serta dirawat dengan baik. Pengelolaan aset yang baik akan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, keikutsertaan dalam FGD ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BMN sehingga seluruh fasilitas yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan aset yang dikelola secara baik, pelayanan keimigrasian diharapkan menjadi lebih cepat, nyaman, dan efisien bagi masyarakat.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit berkomitmen menerapkan hasil yang diperoleh selama kegiatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola aset di lingkungan kantor. Melalui pengelolaan BMN yang semakin baik, diharapkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan, sejalan dengan semangat mewujudkan Imigrasi Maju.