Monday, 10 August 2026

KANWIL DITJEN IMIGRASI KALIMANTAN TENGAH PERKUAT PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI DI KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI SAMPIT

KANWIL DITJEN IMIGRASI KALIMANTAN TENGAH PERKUAT PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI DI KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI SAMPIT

Sampit, 7 Juli 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit pada Selasa (7/7). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan guna memastikan pelaksanaan tugas keimigrasian berjalan secara efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Kantor Wilayah memberikan penguatan terhadap pelaksanaan tugas pada seluruh bidang, meliputi pelayanan keimigrasian, intelijen dan penindakan keimigrasian, pengawasan orang asing, serta dukungan manajemen. Selain penyampaian materi, dilakukan pula diskusi interaktif untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai implementasi kebijakan, standar operasional, serta langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari seluruh peserta. Diharapkan hasil penguatan ini dapat diimplementasikan secara berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan kualitas kinerja organisasi serta memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang prima.

Bagikan: Facebook Twitter WhatsApp