JAKARTA — Direktorat Jenderal Imigrasi menginisiasi program Pagar Digital bersama Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai inovasi pengawasan perbatasan berbasis drone. Teknologi ini disiapkan untuk memperkuat pengawasan keimigrasian sekaligus mendukung pengamanan wilayah perbatasan yang rawan perlintasan ilegal.
Implementasi program diprioritaskan di wilayah perbatasan darat Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur, sementara pengawasan wilayah laut akan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, serta jalur penyeberangan di sekitarnya. Pemanfaatan drone diharapkan mampu menjangkau area yang sulit diawasi melalui patroli konvensional.
Teknologi yang digunakan merupakan hasil pengembangan ITB bersama PT Dirgantara Indonesia sejak 2019. Sistem ini menggabungkan drone pemantau jarak jauh dan drone taktis untuk mendeteksi serta mengidentifikasi aktivitas mencurigakan, kemudian mengirimkan informasi secara real-time kepada petugas di lapangan.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyebut kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan perbatasan sekaligus mengurangi ketergantungan pada teknologi asing. Melalui Pagar Digital, pemerintah berharap pengawasan terhadap pelintas ilegal dan kejahatan lintas batas dapat dilakukan secara lebih efektif dengan dukungan teknologi karya anak bangsa.