Palangka Raya — Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran keimigrasian di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Selasa (23/6). Agenda ini menjadi sarana untuk menggali informasi serta masukan langsung terkait pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di daerah.
Dalam forum tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya memaparkan berbagai hal terkait layanan keimigrasian yang selama ini dijalankan, termasuk pengawasan terhadap orang asing serta sejumlah tantangan operasional yang dihadapi di lapangan. Selain itu, turut dibahas pula kebutuhan penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.
Rapat ini juga dihadiri oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah serta perwakilan unit pelaksana teknis keimigrasian di wilayah tersebut, termasuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan adanya dukungan penuh terhadap pelaksanaan kunjungan kerja sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi.
Melalui kegiatan RDP ini, diharapkan terbangun komunikasi yang lebih efektif antara Komisi XIII DPR RI dan jajaran Imigrasi. Hasil diskusi dan masukan yang dihimpun diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi serta dasar pengambilan kebijakan untuk meningkatkan kualitas layanan dan optimalisasi tugas keimigrasian di Kalimantan Tengah.